Assalamu`alaikum Wr Wb ,Welcome To My Blog

Monday, February 29, 2016

Hukum dan Keutamaan Shalat Berjamaah


Shalat berjamaah merupakan syi'ar islam yang sangat agung, menyerupai shafnya malaikat ketika mereka beribadah, dan ibarat pasukan dalam suatu peperangan, ia merupakan sebab terjalinnya saling mencintai sesama muslim, saling mengenal, saling mengasihi, saling menyayangi, menampakkan kekuatan, dan kesatuan.

Allah menysyari'atkan bagi umat islam berkumpul pada waktu-waktu tertentu, di antaranya ada yang setiap satu hari satu malam seperti shalat lima waktu, ada yang satu kali dalam seminggu, seperti shalat jum'at, ada yang satu tahun dua kali di setiap Negara seperti dua hari raya, dan ada yang satu kali dalam setahun bagi umat islam keseluruhan seperti wukuf di arafah, ada pula yang dilakukan pada kondisi tertentu seperti shalat istisqa' dan shalat kusuf.

Hukumnya

Shalat berjamaah wajib atas setiap muslim yang mukallaf, laki-laki yang mampu, untuk shalat lima waktu, baik dalam perjalanan maupun mukim, dalam keadaan aman, maupun takut.
Keutamaan shalat berjamaah di masjid
Dari Ibnu Umar ra bahwasanya rasulullah bersabda: shalat berjamah lebih utama daripada shalat sendirian dengan tujuh puluh derajat. Dalam riwayat lain: dengan dua puluh lima derajat. Muttafaq alaih ([1]).
Dari Abu Hurairah ra berkata: rasulullah saw bersabda: ((barangsiapa yang bersuci di rumahnya, kemudian pergi ke salah satu rumah Allah, untuk melaksanakan salah satu kewajiban terhadap Allah, maka kedua langkahnya yang satu menghapuskan kesalahan, dan yang lain meninggikan derajat)) ([2]).
Dari Abu Hurairah bahwasanya nabi saw bersabda: (barangsiapa yang pergi ke masjid di waktu pagi atau di waktu sore, maka Allah menyiapkan baginya makanan setiap kali pergi pagi atau sore) muttafaq alaih ([3]).
Yang lebih utama bagi seorang muslim, shalat di masjid yang dekat dengan tempat ia tinggal, kecuali masjidil haram, masjid nabawi, dan masjidil aqsha, karena shalat pada masjid-masjid tersebut lebih utama secara mutlak.
Boleh shalat berjamaah di masjid yang telah didirikan shalat berjamaah pada waktu itu.
Orang-orang yang berjaga di pos pertahanan disunnahkan shalat di satu masjid, apabila mereka takut serangan musuh jika berkumpul, maka masing-masing shalat di tempatnya.
Hukum wanita pergi ke masjid: Boleh wanita ikut shalat berjamaah di masjid terpisah dari jamaah laki-laki dan ada penghalang antara mereka, dan disunnahkan mereka shalat berjamaah sendiri terpisah dari jamaah laki-laki, baik yang menjadi imam dari mereka sendiri maupun orang laki-laki.

Dari Ibnu Umra ra dari nabi saw bersabda: ((apabila isteri-isteri kalian minta izin untuk pergi ke masjid di malam hari, maka izinkanlah)) muttafaq alaih ([4]).
Siapa yang masuk masjid ketika jamaah sedang ruku' maka ia boleh langsung ruku' ketika masuk kemudian berjalan sambil ruku' hingga masuk ke shaf, dan boleh berjalan kemudian ruku' apabila sudah sampai ke shaf.
Jamaah paling sedikit dua orang, dan semakin banyak jamaahnya, semakin baik shalatnya, dan lebih dicintai oleh Allah azza wajalla.
Siapa yang sudah shalat fardhu di kendaraannya kemudia masuk masjid dan mendapatkan orang-orang sedang shalat, maka sunnah ikut shalat bersama mereka, dan itu baginya menjadi shalat sunnah, demikian pula apabila telah shalat berjamaah di suatu masjid kemudian masuk masjid lain dan mendapatkan mereka sedang shalat.
Apabila sudah dikumandangkan iqomah untuk shalat fardhu, maka tidak boleh shalat kecuali shalat fardhu, dan apabila dikumandangkan iqomah ketika ia sedang shalat sunnah, maka diselesaikan dengan cepat, lalu masuk ke jamaah agar mendapatkan takbiratul ihram bersama imam.
Siapa yang tidak shalat berjamaah di masjid, jika karena ada halangan sakit atau takut, atau lainnya, maka ditulis baginya pahala orang yang shalat berjamaah, dan apabila meninggalkan shalat berjamaah tanpa ada halangan dan shalat sendirian maka shalatnya sah, namun ia rugi besar tidak mendapatkan pahala jamaah, dan berdosa besar.
Keutamaan shalat berjamaah dan takbiratul ihram: Dari Anas bin Malik ra berkata: rasulullah saw bersabda: ((barangsiapa yang shalat berjamaah untuk Allah selama empat puluh hari, dimana ia mendapatkan takbiratul ihram bersama imam, maka ditulis baginya dua kebebasan: bebas dari neraka, dan terbebas dari sifat munafik)) (HR. Tirmidzi) ([5]).

   Hukum Menjadi Imam
Menjadi Imam mempunyai keutamaan yang sangat agung, oleh karena pentingnya maka nabi melakukannya sendiri, demikian pula para khulafaurrasyidin sesudah beliau.
Imam mempunyai tanggung jawab yang sangat besar, jika melaksanakan tugasnya dengan baik, ia mendapat pahala yang sangat besar, dan ia mendapat pahala seperti orang yang shalat bersamanya.
Hukum mengikuti imam: Makmum wajib mengikuti imam dalam seluruh shalatnya, berdasarkan sabda rasulullah saw: ((Imam dijadikan tidak lain untuk diikuti, apabila ia bertakbir, maka bertakbirlah, dan apabila ruku' maka ruku'lah, dan jika mengatakan: sami'allahu liman hamidah, maka katakan: allahumma rabbana lakal hamdu, apabila imam shalat berdiri maka shalatlah berdiri, dan jika shalat duduk, maka shalatlah kalian semua duduk)) muttafaq alaih ([6]).
Yang paling berhak menjadi imam: Yang paling berhak menjadi imam adalah yang paling banyak hafal al-Qur'an dan mengerti hukum-hukum shalat, kemudian yang paling mengerti hadits, kemudian yang paling dulu hijrah, kemudian yang paling dahulu masuk islam, kemudian yang paling tua, kemudian diundi, ini apabila tiba waktu shalat dan hendak memilih salah satu imam, namun jika di masjid ada imam tetap, maka ia lebih berhak.

Dari Abu Mas'ud al-Anshari ra berkata: rasulullah bersabda: Yang menjadi imam adalah orang yang paling banyak mengahafal al-Qur'an, apabila dalam hafalam al-Qur'an sama, maka yang paling mengeri hadits, jika dalam masalah hadits sama, maka yang lebih dahulu hijrah, dan jika berhijrahnya sama, m aka yang lebih dulu masuk islam. (HR. Muslim) ([7]).
Penghuni rumah dan imam masjid lebih berhak menjadi imam, kecuali penguasa.
Wajib mendahulukan yang lebih utama untuk menjadi imam, jika tidak ada kecuali orang fasik, seperti yang mencukur jenggotnya, atau merokok dsb, sah menjadi imam, adapun orang fasik adalah: orang yang melakukan dosa besar yang tidak sampai ke batas kafir, atau terus-menerus melakukan dosa kecil, dan tidak sah bermakmum kepada orang yang rusak shalatnya karena berhadats dan lainnya kecuali kalau tidak tahu, maka shalat makmum sah, dan imam wajib mengulangi.
Haram mendahului imam dalam shalat, dan barangsiapa yang dengan sengaja maka shalatnya batal, adapun tertinggal dari imam, jika tertinggal karena ada halangan seperti lupa atau tidak mendengar suara imam sehingga ketinggalan, maka langsung melakukan yang ketinggalan dan langsung mengikuti imam
Antara imam dan makmum ada empat hal: 
  1. Mendahului: yakni, makmum mendahului imam dalam bertakbir, atau ruku, atau sujud, atau salam, dan lainnya. Perbuatan ini tidak boleh, dan barangsiapa yang melakukannya maka hendaklah kembali melakukannya setelah imam, jika tidak, maka shalatnya batal.
  2. Bersamaan: yaitu: gerakan imam dan makmum bersamaan, baik dalam berpindah dari rukun ke rukun lainnya seperti takbir, atau ruku, dan sebagainya, dan ini salah mengurangi nilai shalat.
  3. Mengikuti: yaitu perbuatan makmum terjadi setelah perbuatan imam, dan inilah yang seharusnya dilakukan makmum, dan dengan demikian terlaksana bermakmum yang sesuai dengan syari'at.Ketinggalan: yaitu makmum ketinggalan imam hingga masuk ke rukun lain, dan ini tidak boleh; karena menyalahi berjamaah.
Siapa yang masuk masjid dan ia telah ketinggalan shalat bersama imam tetap, maka ia wajib shalat berjamaah bersama orang yang ketinggalan lainnya, akan tetapi keutamaannya tidak seperti keutamaan jamaah yang pertama.

Barangsiapa yang mendapat satu rakaat bersama imam maka ia telah mendapat shalat berjamaah, dan barangsiapa yang mendapat ruku' bersama imam, maka ia telah mendapat rakaat, maka melakukan takbiratul ihram sambil berdiri, kemudian bertakbir untuk ruku' jika bisa, dan jika tidak bisa, maka berniat untuk keduanya dengan satu kali takbir.

Siapa yang masuk masjid dan ia mendapatkan imam sedang berdiri, atau ruku', atau sujud, atau duduk, maka ikut bersamanya, dan ia mendapat pahala apa yang ia ikuti, akan tetapi tidak dihitung satu rakaat kecuali sempat ruku' bersama imam, dan mendapat takbiratul ihram bersama imam selama belum mulai membaca fatihah.

Disunnahkan imam mempersingkat shalat dengan menyempurnakan shalatnya, karena kemungkinan di antara makmum ada yang lemah, sakit, orang tua, dan orang yang punya keperluan, dan jika shalat sendirian, boleh memanjangkan shalat sekehendaknya.

Mempersingkat shalat yang disunnahkan adalah melakukannya dengan sempurna, dengan menunaikan semua rukun dan wajib-wajibnya, serta sunnah-sunnahnya sebagaimana yang dilaksakan oleh nabi saw, dan diperintahkan, bukan mengikuti kehendak makmum, dan tidak ada shalat bagi yang tidak mengakkan tulang punggungnya di waktu ruku' dan sujud.

Sunnah makmum berdiri di belakang imam, apabila sendirian berdiri de sebelah kanan imam, dan jika imamnya wanita maka berdiri di tengah shaf.

Makmum boleh berdiri di samping kanan imam, atau di kedua sisinya, dan tidak sah berdiri di depannya, begitu pula di sebelah kirinya saja kecuali darurat.
   Cara shafnya orang laki-laki dan wanita di belakang imam

Orang-orang laki-laki tua dan muda berdiri dibelakang imam, sedangkan wanita semuanya berdiri di belakang shaf laki-laki, dan disyari'atkan bagi shaf wanita apa yang disyari'atkan bagi shaf laki-laki, dipenuhi dulu shaf pertama, wajib mengisi kekosongan shaf, dan harus diluruskan…

Apabila suatu jamaah wanita semua, maka shaf yang paling baik adalah shaf pertama, dan yang paling buruk adalah shaf terakhir seperti laki-laki, wanita tidak boleh shaf di depan laki-laki, atau laki-laki di belakang wanita kecuali darurat seperti terlalu penuh, jika wanita bershaf di barisan laki-laki karena sangat penuh dan lainnya, maka shalatnya tidak batal, demikian pula shalat orang dibelakangnya.

Dari Abu Hurairah ra berkata: rasulullah saw bersabda: sebaik-baik shaf orang laki-laki adalah yang paling depan, dan yang paling buruk adalah yang paling belakang, dan sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling belakang, dan yang paling buruk adalah yang paling depan. (HR. Muslim)([8]).
   Cara meluruskan shaf 
  1. Imam disunnahkan menghadap kepada makmum dengan wajahnya sambil berkata: luruskan shaf kalian, dan rapatkan. (HR. Bukhari)([9]).
  2. Atau mengatakan: luruskan shaf kalian, karena meluruskan shaf merupakan mendirikan shalat. (muttafaq alaih)([10]).
  3. Atau mengatakan: luruskan shaf, sejajarkan antara pundak, isilah shaf yang kosong, jangan memberikan tempat bagi setan, barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya, dan siapa yang memutuskan shaf, maka Allah akan memutuskannya. (HR. Abu Daud dan Nasa'i)([11]).
  4. Atau mengatakan: «luruskan, luruskan, luruskan.» (HR. Nasa'i)
Wajib meluruskan shaf dalam shalat dengan pudak, mata kaki, mengisi shaf yang kosong, menyempurnakan yang paling depan lalu yang berikutnya, dan «barangsiapa yang mengisi kekosongan Allah membangunkan baginya rumah di surga, dan Allah mengangkat baginya satu derajat.» (HR. Thabrani)

Anak kecil yang tamyiz sah adzan dan menjadi imam baik shalat fardhu maupun sunnah, dan jika ada yang lebih baik darinya maka wajib didahulukan.

Setiap yang sah shalatnya, sah menjadi imam walaupun tidak mampu berdiri atau ruku' dan sebagainya, kecuali wanita ia tidak boleh menjadi imam bagi laki-laki, dan boleh menjadi imam bagi sesama wanita.

Orang yang shalat fardhu boleh bermakmum pada orang yang shalat sunnah, orang yang shalat dhuhur boleh bermakmum kepada orang yang shalat asar, orang yang shalat isya' atau maghrib boleh bermakmum kepada orang yang shalat tarawih, kalau imam salam ia menyempurnakan shalatnya.

Boleh berbeda niat dalam shalat antara imam dan makmum, namun tidak boleh berbeda dalam perbuatan, maka boleh shalat isya' bermakmum kepada yang shalat maghrib, apabila imam salam, maka makmum menambah satu rakaat, kemudian membaca tahiyat dan salam, dan apabila orang yang shalat magrib bermakmum kepada orang yang shalat isya', maka apabila imam berdiri untuk rakaat keempat, jika mau ia bertahiyat dan salam, atau duduk dan menunggu salam bersama imam.

Apabila imam menjadi makmum bagi dua anak kecil atau lebih yang sudah berumur tujuh tahun, meletakkan mereka di belakangnya, jika hanya satu orang, diletakkan di samping kanannya.

Apabila makmum tidak mendengar suara imam dalam shalat jahriyah, maka ia membaca fatihah dan lainnya, dan tidak diam.

Apabila imam berhadats ketika sedang shalat, maka ia harus berhenti shalat, dan memilih salah satu makmum untuk menggantikannya, jika salah satu makmum maju, atau mereka menyuruh maju dan menyelesaikan shalat dengan mereka, atau mereka menyelesaikan shalatnya sendiri-sendiri, maka shalatnya sah.

   Cara makmum mengqadha rakaat yang ketinggalan 
  1. Barangsiapa yang mendapat satu rakaat dhuhur, asar, atau isya' maka setelah imam salam wajib menambah tiga rakaat, ia menambah satu rakaat dengan membaca fatihan dan surat kemudian duduk untuk tahiyat awal, kemudian menambah dua rakaat dengan hanya membaca fatihah, kecuali dhuhur, maka membaca fatihah dengan surat, terkadang hanya membaca fatihah, kemudian duduk untuk tahiyat akhir, kemudian salam, semua yang ia dapatkan bersama imam, maka itu menjadi awal shalatnya.
  2. Barangsiapa yang mendapatkan shalat satu rakaat bersama imam pada shalat maghrib, setelah imam salam ia berdiri membaca fatihah dan surat, kemudian duduk untuk tahiyat awal, kemudian bangun untuk melakukan satu rakaat lagi dan membaca fatihah, kemudian duduk untuk tahiyat akhir dan salam seperti disebutkan di atas.
  3. Barangsiapa mendapat satu rakaat bersama imam pada shalat subuh atau shalat jum'at, maka setelah imam salam ia berdiri menambah satu rakaat, membaca fatihah dan surat, kemudian duduk untuk tahiyat, lalu salam.
  4. Apabila salah seorang masuk masjid sedangkan imam sedang tahiyat akhir, maka sunnah ikut shalat bersama imam, dan menyempurnakan shalatnya setelah imam salam.
Tidak sah shalat sendirian di belakang shaf kecuali ada udzur seperti tidak mendapat tempat di dalam shaf, maka ia shalat di belakang shaf, dan tidak boleh menarik seseorang dalam shaf, adapun shalatnya wanita sendirian di belakang shaf sah jika shalat bersama jamaah laki-laki, namun bila shalat bersama jemaah wanita, maka hukumnya sama seperti orang laki-laki.
Boleh sekali-sekali shalat sunnah berjamaah di waktu malam atau siang, di rumah atau di tempat lain.
Disunnahkan bagi yang melihat orang shalat sendirian, ikut shalat bersamanya. Dari Abu Said al-Khudri ra bahwasanya rasulullah melihat seseorang yang shalat sendirian, maka beliau berkata: «adakah orang yang mau bersedekah pada orang ini dengan shalat bersamanya.» (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) ([12]).
Disunnahkan bagi makmum tidak bangun dari tempatnya sebelum imamnya menghadap kepada makmum.
Sah mengikuti imam di dalam masjid walaupun makmum tidak melihat imam, atau tidak melihat orang di belakangnya apabila mendengar takbir, demikian pula di luar masjid apabila mendengar takbir dan shafnya bersambung.
Disunnahkan imam mengahadap ke makmum setelah salam, jika ada wanita yang ikut shalat maka diam sebentar agar mereka pergi, dan makruh langsung shalat sunnah di tempat melakukan shalat fardhu
Apabila tempatnya sempit, boleh imam shalat dan di sampingnya, atau di belakangnya, atau di atasnya, atau di bawahnya ada orang shalat.
Berjabat tangan setelah shalat wajib bid'ah, imam dan makmum berdoa bersama-sama dengan keras hukumnya bid'ah, yang disyari'atkan adalah dzikir-dzikir yang diajarkan oleh nabi, baik cara dan jumlahnya, seperti disebutkan di atas.
Apabila imam memanjangkan shalatnya melebihi batas wajar, maka makmum boleh memisahkan diri, atau imam terlalu capat shalatnya, atau makmum berhalangan seperti ingin kencing atau menahan angina, atau lainnya, maka ia boleh memotong shalatnya, dan mengulangi shalat sendirian.
Imam mengeraskan suaranya dalam bertakbir, mengucapkan sami'allahu liman hamidah, salam, mengucapkan amin dalam shalat.
Orang yang berdoa kepada selain Allah, atau minta pertolongan kepada selain Allah, atau menyembelih untuk selain Allah di kuburan atau di tempat lain, atau berdoa kepada orang di dalam kubur, maka tidak boleh menjadi imam, karena ia kafir, dan shalatnya batal.

   Alasan-alasan boleh meninggalkan shalat jum'at dan berjamaah

Dibolehkan meninggalkan shalat jum'at dan shalat berjamaah: Orang sakit yang tidak mampu shalat berjamaah, orang yang menahan buang air, orang yang hawatir tertinggal rombongan, orang yang hawatir mendapa bahaya bagi dirinya, atau hartanya, atau temannya, atau terganggu dengan hujan, atau Lumpur, atau angina kencang, atau orang yang mengahadapi hidangan makanan dimana ia sangat perlu dan bisa memakannya, namun tidak boleh dijadikan kebiasaan, demikian pula dokter, penjaga, aparat keamanan, pemadam kebakaran, dan lain sebagainya yang bertugas menjaga kemaslahatan umat islam yang penting, apabila tiba waktu shalat dan mereka sedang menjalankan tugas, maka ia shalat di tempatnya, dan jika perlu boleh shalat dhuhur sebagai ganti shalat jum'at.
Semua yang melalaikan dari shalat, atau membuang-buang waktu, atau berbahaya bagi badan, atau akal, maka haram hukumnya, seperti bermain kartu, merokok, cerutu, minuman keras, narkotika, dan lain sebagainya, atau duduk di depan telivisi atau lainnya yang menayangkan kekafiran, atau adengan porno atau adegan maksiat lainnya.
Apabila imam shalat dan tidak tahu kalau ia menanggung najis, dan shalatnya telah selesai, maka shalat mereka semua sah.

Apabila tahu ada najis sewaktu sedang shalat, jika mungkin disingkirkan maka harus segera membuangnya dan melanjutkan shalatnya, dan jika tidak bisa dibuang, maka berhenti shalat, dan mencari ganti salah satu makmum untuk melanjutkan shalatnya.
Siapa yang berziarah kepada suatu kaum maka ia tidak boleh mengimami mereka, akan tetapi yang jadi imam salah satu dari mereka.
Shaf pertama lebih afdhal dari shaf kedua, shaf sebelah kananan lebih afdhal dari shaf sebelah kiri, karena Allah dan malaikatnya bershalawat kepada shaf pertama, dan shaf sebelah kanan. Nabi saw mendoakan shaf pertama tiga kali, dan untuk shaf kedua satu kali.
Yang ada di shaf pertama: Yang paling berhak berada di shaf pertama dan dekat dengan imam adalah orang-orang pandai dan punya ilmu serta takwa, mereka sebagai teladan, maka hendaklah segera ke shaf pertama.

Dari Abu Mas'ud ra berkata: rasulullah mengusap pundak kami dalam shalat, dan berkata: luruskan, dan janganlah berselisih, sehingga hatik kalian berselisih, hendaklah yang ada di belakangku orang-orang pandai, kemudian berikutnya, kemudian berikutnya. (HR. Muslim) ([13]).

Cara memanjangkan shalat dan memendekkan: Sunnah bagi imam apabila memanjangkan shalat, memanjangkan rukun-rukun yang lain, dan jika memendekkan, memendekkan rukun-rukun yang lain.
Dari al-Bara' bin Azib ra berkata: aku memperhatikan shalat rasulullah saw, maka aku dapatkan berdirinya, ruku'nya, I'tidalnya setelah bangun dari ruku', sujudnya, duduknya antara dua sujud, sujudnya yang kedua, dan duduknya antara salam dan bangkit hampir sama. (Muttafaq alaih) ([14]).
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
([1]) HR. Bukhari no (645) (646), Muslim no (650) (649).
([2]) HR. Muslim no (666)
([3]) Shahih Bukhari no (662), Muslim no (669).
([4]) Shahih Bukhari no (662), Muslim no (669)
([5]) Sunan Tirmidzi no (241).
([6]) Shahih Bukhari no (722), Muslim no (417).
([7]) Shahih Muslim no (673)
([8]) Shahih Muslim no (440).
([9]) Shahih Bukhari no (719).
([10]) Shahih Bukhari no (723), Muslim no (433).
([11]) Sunan Abu Daud no (666), Nasa'I no (819).
([12]) Sunan Abu Daud no (574), Tirmidzi no (182)
([13]) Shahih Muslim no (432).
([14]) Shahih Bukhari no (801), Muslim no (471).
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 Manfaat dan Keutamaan Shalat Tahajud

Muslim mana yang tidak ingin mendapat predikat muslim sejati di mata Allah? Pastinya semua muslim ingin terlihat beramal salah dan bertakwa di hadapan pencipta-Nya kelak. Hal ini pula mungkin yang selalu dipikirkan oleh kaum muslimin dan muslimat di seluruh dunia. Sehingga tak jarang mereka selalu melakukan kewajiban serta sunnah secara sempurna. Begitu banyak sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad guna menuntun kehidupan kaum muslim di muka dunia.
sholat tahajudSalah satunya adalah sholat tahajud yang banyak dilakukan oleh kaum muslim di seluruh dunia. Sholat tahajud sendiri adalah shalat sunnah yang dikerjakan di malam hari setelah seseorang bangun dari tidur. Ibadah ini termasuk sunnah mu’akad, yaitu sunnah yang dikuatkan dengan syara’. Tak jarang banyak orang yang mengerjakannya di kala terbangun di tengah malam. Anda pun bisa mengerjakannya paling sedikit 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya, tak ada batasan.
Waktu paling mustajab untuk melaukan shalat tahajud sendiri adalah 1/3 malam. Dimana para malaikat turun ke bumi dan Allah mengabulkan setiap doa hamba-Nya. Anda tak hanya mendapat imbalan pahala dari Allah, namun juga serentetan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa. Banyak orang mengatakan bahwa sholat tahajud diyakini memberi ketenangan dan kedamaian jiwa. Seseorang yang terbiasa bangun untuk sholat di tengah malam pastinya mampu mengontrol emosi.

Manfaat Sholat Tahajud

Setidaknya, ada beberapa manfaat sholat tahajud yang disampaikan dalam penelitian, yaitu.


1. Penghapus dosa dan mencegah berbuat dosa
Seperti yang disampaikan di atas, sholat tahajud adalah ibadah yang selalu dilakukan oleh orang-orang shaleh. Ibadah ini mendekatkan diri seorang manusia kepada pencipta-Nya, Allah SWT. Bisa dibilang sholat tahajud mampu menjadi media penghapus dosa seseorang. Mereka pun pastinya memperkuat iman dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa besar maupun kecil. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sholat malam adalah ibadah yang sering dilakukan oleh orang-orang shaleh. Ibadah ini dapat mendekatkan seseorang kepada Sang Pencipta, jalan menghapuskan dosa serta mencegah muslimin untuk berbuat dosa.


2. Tanda takwanya terlihat di muka
Orang yang selalu melaksanakan sholat tahajud akan terlihat bersinar wajahnya. Inilah yang menjadi tanda bahwa seseorang tersebut bertakwa kepada Allah SWT. Tanda-tanda ketakwaan tersebut selalu terlihat oleh orang-orang di sekitar mereka. Hal tersebut bisa jadi pelecut semangat bagi kaum muslimin yang lain untuk selalu melaksanakan shalat tahajud. Shalat tahajud tetap menjaga keimanan seseorang teguh kepada sang Maha Penyayang.


3. Melancarkan aliran darah di tubuh
Sholat tahajud biasanya dilakukan pada pukul 03.00 pagi. Setiap muslim umumnya terbangun pada jam tersebut untuk mengerjakan sholat tahajud dan beribadah pada Sang Pencipta. Ibadah ini nyatanya tak hanya sekedar berbagi keluh kesah, namun memberikan udara segara bagi seluruh organ tubuh. Ketika itu, udara di atmosfer masih sangat segar dan dihirup oleh paru-paru. Tubuh kita pun menggerak-gerakkan seluruh otot yang membuat badan segar seketika dan seluruh aliran darah terasa lancar. Oksigen segar akan menghilang ketika matahari terbit dan kembali pada pagi berikutnya. Hanya orang-orang yang terbangun untuk melaksanakan sholat tahajudlah yang bisa merasakannya.


4. Membesarkan rongga paru-paru
Manfaat gerakan sholat nyatanya memberikan efek positif bagi kesehatan manusia. Gerakan takbiratul ihram yang diikuti dengan bersedekap sebenarnya membuka rongga paru-paru lebih lebar. Hal tersebut diketahui mampu memperlancar aliran udara menuju paru-paru. Kerap kali kita merasakan paru-paru jauh lebih lapang daripada sebelumnya. Hal ini tidak bisa dipungkiri sebagai salah satu olah napas yang sangat baik selain berolahraga.

5. Jaminan masuk surga
Rasulullah pernah mengatakan bahwa siapapun yang melaksanakan shalat tahajud, maka jaminan surga baginya. Hal ini sempat pula diriwayatkan dalam salah satu hadits, sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Wahai manusia, sebarkanlah salam, beri makanlah, sambung tali kasih, salat malamlah saat orang pada terlelap, maka masuklah surga dengan selamat”. (HR. Al-Hakim, Ibnu Majah, At-Tirmizy).



6. Pikiran jauh lebih segar
Bangun tidur pastinya Anda memiliki pemikiran yang jauh lebih jernih. Bayangkan saja, dalam 1 hari jantung manusia bekerja 100.000 kali dan bernapas sebanyak 20.000 kali. Setiap organ tersebut memerlukan waktu istirahat yang cukup. Nyatanya tidur adalah istirahat yang sangat baik bagi tubuh. Dengan begini, seluruh organ tubuh akan beristirahat dari setiap tugas beratnya. Tidur membantu tubuh memulihkan sel yang sempat terganggu, menambah kekuatan dan otak pun kembali bekerja dengan baik. Alasan tersebutlah yang menjadikan shalat tahajud dilaksanakan setelah bangun dari tidur. Pikiran yang jauh lebih fresh dan segar membuat gerakan shalat kita juga khusyu’ memaknai ayat-ayat Al-Qur’an.

7. Mendapat keringanan ketika dinasab di akhirat
Keutamaan lainnya dari shalat tahajud adalah keringanan di hari akhir nanti. Setiap orang pastinya mempunyai catatan dosa dan pahala yang akan diterima di akhirat. Apabila catatan amalnya lebih banyak, niscaya surga tempatnya. Namun bila sebaliknya, sudah barang tentu neraka adalah tempat yang tepat. Bagi kaum muslim yang taat, shalat tahajud bisa menjadi media untuk mendapatkan keringanan ketika dinasab di akhirat. Allah akan memberikan keutamaan ini kepada mereka yang memohon ampun dan berdoa di sepertiga malam.


8. Memperoleh cinta Allah
Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, bahwa orang yang selalu melaksanakan shalat tahajud akan memperoleh cinta dari Allah SWT. Sebagaimana Beliau bersabda pada Abu Darda’ r.a. tentang keutamaan shalat tahajud ini. Mereka yang memilih bangun di tengah malam dan meninggalkan kenyamanan tidur, niscaya akan mendapat cinta dari Allah SWT. Kaum mukmin tersebut memutuskan meninggalkan syahwat mereka dan bersujud di hadapan sajadah. Segala pengampunan doa diberikan Allah kepada orang-orang tersebut. Tentu saja cinta Allah kepada orang-orang shaleh tak berputus hingga hari akhir dan perhitungan nanti.


9. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh
Secara bio-teknologi, penemuan baru menyebutkan bahwa shalat tahajud mampu meningkatkan daya tahan tubuh seseorang. Di samping itu, bagi para penderita kanker akan merasakan manfaat lainnya, yaitu menghilangkan rasa nyeri yang kerap melanda. Pada bidang ini pula dikatakan bahwa shalat tahajud meningkatkan respon positif yang sangat efektif dalam anastesi pra bedah. Alasan inilah yang menjadikan mengapa shalat tahajud sangat baik dilaksanakan oleh penderita penyakit berat sekalipun. Anda akan merasakan begitu banyak manfaat dalam gerakan shalat malam tersebut.


10. Shalat yang paling afdol setelah 5 waktu
Kewajiban setiap muslim dan muslimin di seluruh dunia adalah mengerjakan shalat 5 waktu. Allah SWT menyukai umat-Nya yang selalu mengingat-Nya baik dalam keadaan senang maupun sedih. Tak ada tempat berbagi ataupun mengadu yang lebih baik selain kepada Allah SWT. Shalat tahajud menjadi salah satu ibadah yang paling afdol setelah shalat 5 waktu. Shalat tengah malam memberi kesempatan kepada Anda untuk beribadah lebih khusyu’. Waktu tersebut juga sangat tepat untuk berkeluh kesah dan memohon ampunan dari Sang Pencipta.

Manfaat shalat dhuha

Manfaat shalat dhuha 
sebagai pembuka pintu rezeki serta tata cara menjalankannya. Shalat dhuha memang hukumnya tidak wajib, namun taukah anda bahwa banyak sekali manfaat dibalik shalat sunah ini, salah satunya adalah membuka pintu rezeki.
kemuliaan-sholat-dhuha
  
  Shalat Dhuha merupakan shalat sunah yang dilaksanakan di pagi hari saat matahari baru terbit dengan ketinggian sekitar tiga hasta yaitu sekitar jam 09.00 sampai menjelang waktu dhuhur.
Seputar shalat dhuha tersebut di anjurkan langsung oleh Allah dan Rasul-NYA. Menurut Hadists Qudsi, Rasullulah menyampaikan, “Siapapun yang melaksanakan shalat dhuha dengan langgeng, akan diampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak busa lautan.” (H.R Turmudzi)
Sedangkan manfaat shalat dhuha sebagai pembuka pintu rezeki sendiri seperti yang disampaikan Rasullulah pada hadis berikut; ” Allah berfirman : Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat pada waktu permulaan siang ( Shalat Dhuha ) niscaya pasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada akhir harinya ” (HR.Hakim dan Thabrani).
Hadis di atas menjelaskan bahwa Allah akan menjamin akan mencukupkan kebutuhan/ rezeki hambanya yang tidak bermalas-malasan dan senantiasa menjalankan shalat dhuha. Maka, bagi sobat yang ingin dilapangkan pintu rezekinya, sebaiknya mengamalkan shalat dhuha secara rutin sebanyak 4 rakaat.
   Manfaat secara medis:
Menurt Dr. Ebrahim Kazim yang adalah dokter, peneliti, serta direktur dari Trinidad Islamic Academy mengungkapkan "Gerakan teratur dari shalat menguatkan otot berserta tendonnya, sendi, serta berefek luar biasa terhadap system kardiovaskular.
Ada ketegangan yang lenyap karena tubuh secara fisiologis mengelurakan zat-zat seperti enkefalin dan endorphin. Zat ini sejenis morfin,termasuk opiate. Efek keduanya juga tidak berbeda dengan opiate lainnya. Bedanya, zat ini alami, diproduksi sendiri oleh tubuh, sehingga lebih bermanfaat dan terkontrol. 
   Tata Cara shalat dhuha:
Shalat Dhuha dilaksanakan sebanyak 2 rakaat dan paling banyak 12 rakaat secara pribadi tidak berjamaah atau munfarid. Seperti apakah tata cara menjalankan shalat Dhuha beserta do'a setelahnnya, simak tata caranya dibawah ini:
Baca juga Tata Cara Shalat Dhuha yang lengkap
Niat didalam hati bersamaan Takbiratul Ihram. “Usholli sunnatadhuha rak ‘ataini mustaqbilal qiblati ada al lillaahi ta’aala” “Aku niat shalat sunah Dhuha karena Allah”
Membaca doa Iftitah.
Membaca surat al Fatihah.
Membaca surat pendek, lebih afdhol dengan membaca surat Asysyams pada rakaat pertama dan surah Allail pada rakaat kedua. Namun bagi yang belum hafal, boleh membaca surat atau ayat Al-Qur'an lainya.
Ruku’ dan membaca tasbih tiga kali.
I’tidal dan membaca bacaanya.
Sujud pertama dan membaca tasbih tiga kali.
Duduk diantara dua sujud dan membaca bacaannya.
Sujud kedua dan membaca tasbih tiga kali.
Setelah rakaat pertama selesai, lakukan rakaat kedua sebagaimana cara diatas, kemudian Tasyahhud akhir setelah selesai maka membaca salam dua kali. Rakaat-rakaat selanjutnya dilakukan sama seperti langkah-langkah diatas.
Do'a setelah shalat Dhuha:
bacaan+doa+surah+dhuha+1

Dibaca:
“Allahumma innadh dhuha-a dhuha-uka, wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaaluka, wal quwwata quwwatuka, wal qudrata qudratuka, wal ishmata ishmatuka. allahuma inkaana rizqi fis samma-i fa anzilhu, wa inkaana fil ardhi fa-akhrijhu, wa inkaana mu’asaran fayassirhu, wainkaana haraaman fathahhirhu, wa inkaana ba’idan fa qaribhu, bihaqqiduhaa-ika wa bahaaika, wa jamaalika wa quwwatika wa qudratika, aatini maa ataita ‘ibaadakash shalihin”
Artinya:
Ya Allah, sesungguhnya masa pagi ini adalah masa pagiMU, keindahan ini adalah keindahanMU, kuasa ini adalah kekuasaanMU, kenyamanan ini adalah kenyamananMU. Seandainya rizki saya tersembunyi di dalam bumi maka keluarkanlah, jika di langit turunkanlah, jika haram bersihkanlah, berkat kesejatian masa pagiMU, keindahanMU, dan kekuasaanMU, ya Allah.
Dalam hal berdo'a setelah shalat dhuha tidak terdapat batasan harus membaca doa di atas, akan tetapi akan lebih afdhol. Kita bisa berdoa dengan bahasa lisan maupun bahasa hati, karena Allah maha mengetahui semua bahasa, bahasa hati sekalipun.
Semoga artikel tentang Manfaat Shalat Dhuha Pembuka Rezeki di Pagi Hari ini bisa bermanfaat buat anda semua.

Pengertian, Hukum, Keutamaan, dan Sunnah Sholat Jumat

Shalat Jumat di Masjidil Haram
Sholat Jumat di Masjidil Haram (ilustrasi)



Pengertian Sholat Jumat


Sholat Jumat adalah sholat 2 rokaat yang dilakukan di hari Jumat secara berjamaah setelah khutbah Jumat setelah masuk waktu Dhuhur.

Untuk dapat melakukan sholat Jum’at berjamaah, jumlah yang hadir harus minimal 40 orang dan dilakukan di masjid yang dapat menampung banyak jamaah.



Hukum Sholat Jumat


Hukum sholat jumat bagi laki-laki adalah wajib. Hal ini berdasarkan dalil sholat Jumat yang diambil dari Al Qur’an, As-Sunnah dan ijma atau kesepakatan para ulama. Dalilnya adalah surat Al Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi,


Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli."

Sedangkan hadist Nabi yang memerintahkan untuk melaksanakan sholat Jumat adalah dari hadist Thariq bin Syihab yang bunyinya,


Jumatan adalah hak yang wajib atas setiap muslim dengan berjamaah, selain atas empat (golongan), yakni budak sahaya, wanita, anak kecil atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud)

Jadi, hukum shalat Jum’at bagi laki-laki adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki. Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan sholat Dhuhur.



Yang Diwajibkan Sholat Jumat


Hal-hal yang perlu diketahui tentang siapakah yang diwajibkan untuk melakukan sholat Jumat, berikut penjelasannya.


  1. Muslim yang sudah baligh dan berakal. Meski anak laki-laki yang belum baligh belum mendapatkan kewajiban untuk melaksanakan sholat Jumat namun hendaknya anak laki-laki yang sudah mumayyiz (berumur sekitar 7 tahun ) maka orang tua atau walinya diminta untuk memerintahkan anak tersebut menghadiri sholat Jumat.
  2. Laki-laki. Tidak ada kewajiban melakukan sholat Jumat bagi perempuan. Maka hukum sholat Jumat bagi wanita adalah mubah.
  3. Orang yang merdeka, bukan budak sahaya. Pada poin ini, terdapat perbedaan pendapat antar ulama, karena berdasarkan hadist, hamba sahaya atau budak tidak wajib melakukan sholat Jumat. Dasar pemikirannya adalah karena tuannya sangat memerlukan tenaganya sehingga sang hamba sahaya tidak dapat leluasa melakukan sholat Jumat. Namun sebagian ulama menyatakan, bila majikannya mengizinkan dirinya untuk melakukan sholat Jumat maka sang hamba sahaya wajib menghadiri sholat Jumat tersebut karena tidak ada lagi uzur yang menghalangi. Pendapat ini dikuatkan oleh as-Syaikh Muhammad bin Shalih as-‘Utsaimin (Asy-SyarhulMumti’ 5/9).
  4. Orang yang menetap dan bukan musafir ( orang yang sedang bepergian ). Dasar pemikirannya adalah ketika Rasulullah SAW dahulu melakukan safar atau bepergian, beliau tidak melakukan sholat Jumat dalam safarnya. Pun ketika Nabi SAW menunaikan haji wada’ di Padang Arafah ( wukuf ) pada hari Jumat beliau menjama’ sholat dhuhur dan ashar dan tidak melakukan shalat Jumat.
  5. Orang yang tidak memiliki halangan atau uzur yang dapat mencegahnya menghadiri shalat Jumat. Apabila orang tersebut memiliki halangan, maka dia hanya wajib melakukan sholat dhuhur saja. Diantara orang yang memiliki uzur dan diperbolehkan meninggalkan shalat Jumat adalah seseorang yang memiliki tanggung jawab keamanan dan kemaslahatan umat, diantaranya adalah petugas keamanan, dokter dan sebagainya.
  6. Orang sakit yang membuatnya tidak mampu menghadiri shalat Jumat dan akan menemui kesulitan untuk melaksanakan bukan sekedar perkiraan, seperti terkena diare misalnya, maka diperbolehkan tidak melakukan shalat Jumat. 
Maka bagi yang diwajibkan sholat Jumat sebagaimana di atas namun tidak mengerjakan dengan uzur syar’i, hukum meninggalkan sholat Jumat adalah haram.


"Barang siapa yang meninggalkan shalat jum’at 3 (tiga) kali tanpa sebab maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. Malik)

Hadist lain pun menyebutkan


"Barang siapa yang tidak mengerjakan Shalat Jum’at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci mata hatinya." (H.R. At Tirmidzi)


Keutamaan Sholat Jumat dan Sejarah Sholat Jumat


Keutamaan hari Jumat dalam Islam adalah hari Jumat merupakan penghulunya hari (sayyidul ayyam). Hari Jum’at pun oleh umat beragama Islam dianggap sebagai hari istimewa, hal ini karena Nabi Adam As diciptakan pada hari Jum’at serta dimasukkannya beliau ke dalam surga. Selain itu, pada hari jum’at juga hari saat nabi Adam dikeluarkan dari surga menuju bumi, serta terjadinya kiamat yang juga akan terjadi di hari Jum’at sebagaimana yang disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadist. Dari Aus bin ‘Aus, Rasulullah bersabda,


Sesungguhnya diantara hari kalian yang paling utama adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula Adam diwafatkan, di hari itu tiupan sangkakala pertama dilaksanakan, di hari itu pula tiupan kedua dilakukan”. (HR. Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad). 

Pada hari Jum’at juga diyakini sebagai waktu yang mustajab untuk berdoa dan dosa-dosa diampuni hingga hari Jum’at berikutnya bila kita bertaubat dan memperbanyak membaca istighfar. Sehingga hikmah sholat Jumat sangat besar sekali.



Sunnah Jumat (Hal-hal yang dilakukan di hari  Jumat)


Setelah mengetahui bahwa shalat Jumat hukumnya wajib bagi laki-laki serta memahami keutamaan sholat Jumat selain sebagai penambah pahala juga sebagai penghapus dosa, maka yang kemudian harus diketahui adalah hal-hal yang disunnahkan oleh Nabi sebelum dan sesudah melakukan shalat Jumat di masjid.



Sunnah-sunnah Sebelum Sholat Jumat

  1. Mandi 
  2. Memotong kuku dan mencukur kumis
  3. Memakai pakaian yang rapi dan bersih ( lebih diutamakan berwarna putih )
  4. Memakai wangi-wangian. Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat dan memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi melaksanakan shalat Jumat dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu mengerjakan shalat Sunnah, kemudian imam datang dan ia diam sampai selesai shalat jumat maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosa antara jumat itu dan jumat sebelumnya
  5. Berdoa ketika keluar rumah
  6. Segera menuju masjid dengan berjalan kaki perlahan-lahan dan tidak banyak bicara.
  7. Ketika masuk ke masjid melangkah dengan kaki kanan dan membaca doa.
  8. Melaksanakan shalat sunnah tahiyatul masjid. 
  9. I’tikaf sambil membaca Al Qur’an, berdzikir atau bersholawat  ketika khatib belum naik ke mimbar, namun bila khatib telah naik ke mimbar hendaknya para jamaah menghentikan dzikir atau bacaan Al Qur’an dan mendengarkan khotbah jumat.



Sunnah-sunnah Setelah Sholat Jumat

Setelah shalat Jumat, jamaah disunnahkan membaca dzikir dan mengerjakan shalat sunnah ba’diyah Jumat baik saat di masjid atau ketika telah berada di rumah.


Menurut riwayat, Nabi Muhammad SAW mengerjakan shalat sesudah shalat jumat dua rakaat di rumahnya. (HR. Al Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah)

Di hari Jumat kita diperintahkan untuk memperbanyak shalawat atas Nabi SAW. Dari Abu Umamah , Rasulullah SAW bersabda,


Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti”. (HR. Baihaqi).

Kebiasaan Nabi yang lain pada setiap hari Jumat adalah membaca surat Al Kahfi, rentang waktunya dimulai sejak terbenamnya matahari di hari Kamis hingga terbenamnya matahari di hari Jumat.

Rasulullah bersabda,


Barangsiapa membaca surat al Kahfi pada hari Jumat, akan bersinar baginya cahaya antara dirinya dan Baitul Haram”. (HR. Baihaqi).

Datang ke masjid lebih awal juga merupakan perbuatan yang utama bagi laki-laki yang akan menunaikan shalat jamaah Jumat. Sebagaimana sebuah hadist yang menyebutkan, dari Abu Hurairah berkata,  Rasulullah SAW bersabda,


Pada hari Jumat di setiap pintu masjid ada beberapa malaikat yang mencatat satu persatu orang yang hadir sholat jumat sesuai dengan kualitas kedudukannya. Apabila imam datang atau telah naik mimbar, maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu mereka bersiap-siap mendengarkan khotbah sholat Jumat. Orang yang datang lebih awal diumpamakan seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti yang berqurban sapi  dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing. Yang datang selanjutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam dan berikutnya yang terakhir seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur. (HR. Bukhori).



Bacaan Doa Sholat Jumat (Niat Shalat Jumat)


Adapun pelaksanaan sholat jum’at sama seperti sholat lainnya. Di mulai dengan membaca niat sholat Jum’at seperti dibawah ini:



niat-sholat-jumat
Artinya: "Aku niat shalat fardhu jumat 2 rakaat menghadap kiblat mengikuti imam karena Allah ta'ala."

Catatan penting: Jika menjadi IMAM maka kata MA'MUUMAN di ganti menjadi IMAAMAN.

Setelah membaca niat shalat Jum’at tersebut, maka Anda dapat melanjutkan dengan bacaan Takbirotul Ikhram dan Membaca Surat Iftitah, dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah seperti pada saat melaksanakan sholat seperti biasa.

Setelah Anda membaca Surat Al Fatihah lanjutkan membaca surat-surat dalam  Al-Qur’an dan disunnahkan membaca surat yang agak panjang ayatnya. Kemudian setelah itu laksanakan ruku, itidal, sujud, duduk di antara sujud, sujud kedua dan kembali berdiri untuk raka’at kedua sampai tasyahud akhir hingga salam.

Setelah melaksanakan sholat Jum’at maka duduklah dengan khusyu sambal berdzikir kepada Allah SWT. Perbanyaklah membaca dzikir seperti istighfar, shalawat Nabi Muhammad Saw, tahmid, dan tasmih yang bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt. Dan berdoa sebagaimana seperti setelah menunaikan shalat-shalat seperti biasa.


shalawat-shalat-jumat



Contoh Khutbah Sholat Jumat


Contoh naskah teks/naskah sholat Jumat Insya Allah akan diberikan dalam satu artikel berikutnya.



Cara-cara Sholat Jumat dan Rukun Sholat Jumat


Cara sholat Jumat, rukun sholat Jumat, dan rakaat sholat Jumat adalah seperti sholat sunnah 2 rokaat. Perbedaannya adalah di niat seperti yang sudah ditulis di atas dan sebelum memulai shalat, kita mendengarkan dua khotbah yang dilakukan oleh Khatib setelah adzan sholat Jum’at.

Demikianlah, beberapa hal yang wajib diketahui oleh laki-laki para jamaah shalat Jumat dan juga para perempuan agar dapat mengingatkan ayah atau suami atau teman sekerjanya tentang kewajiban, keutamaan sholat Jumat, dan amalan-amalan penting yang sebaiknya dikerjakan menjelang dan setelah shalat Jumat. Semoga Allah memberkahi kita semua. Aamiin.






Template by:
Free Blog Templates